Desa Puger Wetan di Gruduk Oleh Warga Untuk Giat Vaksinasi

Jember, Transnews.co.id – Desa Puger Wetan di gruduk oleh warga untuk melakukan Giat Vaksinasi Covid 19. Kegiatan vaksinasi dosis Pfizer ini di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Puger Wetan dengan Pukesmas terdekat Kamis, (21/10/2021).

Giat Vaksinasi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Polsek Puger, Kepanjangan dari Polres Jember.

Serbuan Vaksinasi ini guna mengejar target 50 persen dibulan Desember dan PPKM level 3 di Jember supaya segera turun memjadi Level 1 dan kembali normal.

BACA JUGA :  Ajak UKM Bangkit dari Pandemi, Alfamart dan Nestlé Gelar Festival UKM Sabang-Merauke

Sekdes Desa Puger Wetan, Muhammat Solihin menjelaskan kepada awak media, kegiatan vaksinasi hari ini diadakan oleh OPT Dinas Kesehatan Puskemas Desa Puger yang di kepalai oleh Dr. Wike bersama anggota Pukesmas

Target Vaksinasi untuk Desa Puger Wetan sebanyak 636 kuota, karena antusias warga yang melebihi target Akhirnya pihak Pukesmas menambah 180 kuota lagi untuk memenuhi kekurangan dengan totalnya 816 kuota.

Solihin menambakan, “Kegiatan ini adalah Giat Vaksinasi masal yang diperuntukan bagi masyarakat yang belum tervaksinasi atau dosis ke 1vaksin yang di suntikan adalah berjenis Pfizer, Tujuan utama untuk meningkatkan imunitas kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19. Juga membantu pemerintah Kabupaten Jember dalam mengejar target 50 persen dibulan Desember,” paparnya.

BACA JUGA :  Dinkes Kabupaten Bener Meriah Sampaikan Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksin Covid-19 Saat Berpuasa

Kapolsek Puger AKP. Ribut Budiono SH menjelaskan, “Untuk kesekian kalinya kami meninjau jalannya Vaksinasi masyarakat di harap juga menyuseskan program pemerintah Kabupaten Jember, Agar PPKM level 3 menjadi level 1 dengan capain vaksinasi dan penerapan di Desa Desa kabupaten Jember berharap levelnya cepat turun,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait