Desa Wisata Nglanggeran Raih Penghargaan Best Tourism Village 2021

Desa Wisata Nglanggeran, di DIY (Foto: Humas Kemenparekraf)

DIY, Transnews.co.id – Desa Wisata Nglanggeran, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil meraih penghargaan sebagai Best Tourism Village 2021 dari Organisasi Pariwisata Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO).

Penghargaan ini dianugerahkan kepada Desa Wisata Nglanggeran pada seremoni UNWTO Best Tourism Villages yang dilaksanakan dalam rangkaian program “Thematic Session” pada Sidang Umum UNWTO ke-24 di Madrid, Spanyol, Kamis (02/12/2021) waktu setempat. Desa yang berlokasi di Kabupaten Gunung Kidul ini bersaing dengan 44 desa wisata lainnya dari 32 negara di dunia.

BACA JUGA :  Yogyakarta Tandatangani Komitmen untuk Eliminasi TBC Tahun 2030

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh Desa Wisata Nglanggeran. Ia mengatakan Desa Wisata Nglanggeran merupakan salah satu destinasi kelas dunia.

“Masyarakat manunggal dengan pemerintah daerah, pengelola, serta masyarakat yang mendorong pariwisata sebagai salah satu penggerak pembangunan desa. Ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam rangka memaksimalkan kontribusi desa wisata, lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan di pedesaan,” kata Sandiaga, dikutip dari laman Kemenparekraf, Senin (06/12/2021).

BACA JUGA :  Gandeng DPRD DIY, MWC NU Gamping Gelar Vaksinasi Massal

Sandiaga mengungkapkan, penghargaan terhadap Desa Wisata Nglanggeran diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih, sebelumnya Desa Wisata Nglanggeran telah ditetapkan Menparekraf sebagai desa wisata mandiri inspiratif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait