Dewan Kota Dan Camat Jagakarsa Jaksel, Tinjau Lahan Alternatif Pengganti LPS IISIP

“Ada sebidang tanah Milik Dinas Kehutanan yang belum terpakai seluas 1000 Meter dengan bersurat dari Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga ke DPRD DKI. Namun hingga saat ini belum ada sinyal-sinyal di setujui,”ujar Ketua LMK.

Yang menjadi kekhawatiran kami LMK dan FKDM, kata dia adalah jika lokasi transit sampah di IISIP di tutup, sementara alternatif lokasi penggantinya belum di setujui, maka pelayanan pengangkutan sampah Masyarakat akan terganggu dan bukan tidak mungkin akan menjadi masalah bersama,” terangnya.

Atas Kekhawatiran tersebut Upaya-upaya lanjutanpun dilakukan secara intensif oleh Unsur Masyarakat LMK, RT/RW, dan FKDM melalui Anggota DPRD DKI Komisi A Fraksi Gerindra H.Purwanto bersama Aparatur Kelurahan Lenteng Agung. Kecamatan Jagakarsa,”ujarnya lagi.

Ketua LMK menandaskan, akibat surat yang dibuat, hari Rabu kemarin (22/01/2020) di lakukan peninjauan ke lokasi alternatif tersebut dan akan di buat surat permohonan penggunaan lokasi di RT 007/01 Lenteng Agung, ke Pihak-pihak terkait oleh Kecamatan Jagakarsa, serta Pembenahan lokasi oleh Satpel LH Kecamatan di Bantu PPSU Kelurahan setelah ada intruksi dari pihak Kecamatan Jagakarsa atas dasar jawaban surat yang di buat,”tandasnya.(FKDM/Jenan JP) Editor: Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com