Jakarta, transnews.co.id-dalam rangka pemberlakuan Perda No.4 Tentang Pengelolaan Sampah di Jakarta, baru-baru ini Dewan Kota Jakarta Selatan Korwil Cilandak. H.Muchlis Djuniarsah meninjau pelaksanaan sosialisasi Perda No.4 tahun 2019
Peninjauan dilakukan bersama Anggota DPRD DKI Komisi B, Praksi PAN Farazandi Fidinansyah SE. M.Sc dengan warga di RT 08/RW 04 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Senin lalu (20/1/2020).
Dalam paparannya Dewan Kota Korwil Cilandak H.Muchlis mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk sama-sama berpartisipasi membangun Propinsi DKI Jakarta Khususnya Jakarta Selatan serta ikut berperan dalam hal Pengelolaan Sampah.
“Saya menyampaikan kepada bapak dan ibu hadirin semua bahwa tugas Dewan Kota adalah membantu Walikota dalam pelaksanaan tugas sesuai Perda No.6 tahun 2011, terutama bidang kordinasi, sinergi, kolaborasi bersama elemen Masyarakat,” papar Muchlis.
Sementara itu anggota DPRD Fraksi PAN Komisi B, Farazandi mengatakan pentingnya sosialisasi Perda No.4 tersebut sebelum di berlakukan agar warga masyarakat mengetahui.
“Sosialisasi Perda merupakan program anggota DPRD untuk membangun kesadaran masyarakat berpartisipasi membangun Jakarta, DPRD siap mendukung tugas Dewan Kota di Masyarakat,” kata Farazandi.
Hadir juga dalam Sosialisasu itu Ir. H. Jamalullail Ketua RW 04, A. Rizal Nasrul Cholily Ketua RT 08, para Ketua Ketua RT, serta masyarakat setempat dan Tokoh Masyarakat lainnya.(Jenan JP) Editor:Nas