Garut,Transnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab Garut Jawa Barat, akhirnya sepakat dan menyetujui pembentukan daerah persiapan Garut Selatan.
Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna DPRD Garut, Selasa 31 Desember 2019 lalu. Mimpi masyarakat Garut Selatan, untuk memisahkan diri dari kabupaten induk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) tinggal menunggu waktu dan mendekati kenyataan.
Dalam sidang paripurna tersebut beberapa poin penting telah disepakati yakni nama daerah baru Garut Selatan dengan rencana Ibu Kota di Kecamatan Mekarmukti.
Kemudian, cakupan wilayah yang dipersiapan untuk pembentukan Kabupaten Garut Selatan, meliputi 15 kecamatan dengan sokongan 129 Desa.
Sebagaimana diketahui, pembentukan pemekaran daerah otonom Garut Selatan, merupakan jawaban kebutuhan masyarakat untuk menentukan hidupnya sendiri.
Dalam sidan Paripurna terungkap setelah proses persiapan pembentukan tingkat kabupaten rampung, dilanjutkan pembahasan tingkat Provinsi termasuk pengesahan dalam sidang paripurna tingkat Provinsi.
Bupati Garut Rudy Gunawan yang hadir dalam sidang Paripurna itu menyatakan, setelah keputusan disahkan, lembaganya segera menyiapkan sejumlah persiapan pembentukan daerah baru.
“Keputusan rencana pemekaran ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, dalam pembentukan daerah otonomi baru itu, “demikian Rudy.(Chryst)