KARAWANG, transnews.co.id – Paska pelantikkan Neni Sadiah dari jajaran PNS golongan dua Kecamatan Kutawaluya Karawang Jawa Barat, yang menjadi
pejabat sementara Kades Waluya menuai banyak komentar warga dan masyarakat setempat. Sebab, Pjs yang ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Karawang, ternyata adik kandung oknum Kades yang diduga mengundurkan diri akibat melawan hukum karena diduga Korupsi Dana Desa TA 2019 lalu.
Menurut Camat Kutawaluya Drs. Rohman MSi diruang kerjanya Rabu (19/5/2020) yang berada dibawah dan bertanggung jawab pada Bupati terkait ditetapkannya Neni Sadiah menjadi Pjs Kades Waluya, mengaku itu atas pengajuan hasil Pleno BPD Desa Waluya.
“Selain itu Neni Sadiah berkomitmen akan melanjutkan segala pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh oknum kades yang mengundurkan diri, yaitu pekerjaan yang tidak dilaksanakan dari Pos Dana Desa TA. 2019 yang akan dilanjutkan pekerjaannya oleh Neni Sadiah di Tahun 2020,” jelas Camat Rohman.
Sementara dilain tempat menurut Ketua BPD Desa Waluya Nandi Supendi saat ditemui Rabu (19/5/2020) membantah apa yang di katakan Camat Kutawaluya.
Kata Nandi, bahwa yang benar hasil pleno BPD bukanlah mengusulkan Neni Sadiah menjadi Pjs, akan tetapi dalam surat resmi BPD yang ditujukan ke pemerintah, hanya meminta agar segera ditetapkan Pjs Kades Waluya.
“BPD tidak mengajukan nama kandidat atau seseorang untuk ditetapkan menjadi Pjs, oleh karna berbulan-bulan Kades definitif AS, tidak pernah datang ke kantor dan tidak pernah diketahui keberadaannya,” kata Nandi.