Di Garut, Dicabuli Ayah Tiri, Orang Tua Lapor Polisi

Garut, TransNews.co.id-Bejad memang kelakuan Marna ayah tiri yang telah melakukan pencabulan terhadap S di salah satu hotel yang lokasinya di Cipanas Tarogong kaler Garut.

Karuan saja orang tua kandung S Agustaman melaporkan Marna ke polisi Polres Garut pada 25 Februari lalu.

Informasi Marna telah mencabuli S anak tirinya itu berdasarkan Surat Laporan Pengaduan ayah kandung korban Agustaman ke Polisi No:LP/B/066/B/II/2021/JBR/Res GRT tertanggal 25 Februari 2021.

Didalam Laporan Pengaduan itu, Agustaman ayah kandung korban melaporkan kronologis kejadian hingga S di cabuli Marna ayah tiri korban ke Polisi.

Kejadiannya bermula sekitar hari Rabu tanggal 23 Desember 2020,Marna mengajak S disebuah hotel dibilangan Cipanas Garut untuk menginap. Entah ada angin setan apa sekira pukul 03.00.WIB Marna ayah tiri S mencabulinya.

Agustaman Warga Kp Joho RT 3/1 Desa Purbayani Kecamatan Caringin Garut Selatan ini, hingga berita ini disusun,Sabtu (6/3/2021)belum bisa dimintai keterangan perihal kejadian yang menimpa anak kandungnya itu.

Pengakuan Agustaman dalam laporan polisi bahwa sejak kejadian pencabulan itu anaknya S menderita gangguan psikologi dan trauma hebat.

Informasi yang didapat Marna pelaku pencabulan alis ayah tiri S, adalah warga Cimari Kecamatan Cikelet Garut yang hingga kini kabur alis raib entah kemana.

Kepala Desa Purbayani Tata, perihal ada warganya yang mengalami kejadian tersebut belum bisa dimintai tanggapannya.

Namun sejumlah pihak utamanya tokoh masyarakat dan Agama meminta para orang tua agar mewaspadai kejadian moral yang menimpa warga agar kejadian serupa tidak terulang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com