Di Jakarta Selatan Penegakan PPKM Terus Dilakukan

Jakarta,transnews.co.id- Kegiatan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan masih terus dilakukan.

Penegakan dilakukan dengan cara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran, tempat usaha, serta restoran dan juga menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di jalan-jalan protokol di Jakarta Selatan.

Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan disela kegiatan penegakkan PPKM di Jakarta,Senin (5/4/2021).

Ujang menambahkan,untuk Satpol PP sendiri biasanya gabungan bersama Disnakertransgi untuk sidak perkantoran.

“Di tingkat kota, seminggu kemarin kita menyisir daerah TB Simatupang, nanti ke daerah Setiabudi dan wilayah kecamatan lainnya,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Ujang,kegiatan penegakan PPKM juga dilaksanakan oleh anggotanya di tingkat kecamatan.

Berdasarkan data dari Satpol PP Jakarta Selatan, sebanyak 3.566 orang terjaring Operasi Tibmask dalam kurun waktu dari 22 Maret hingga 5 April 2021. Dari 3.566 pelanggar, 3.530 pelanggar diantaranya dikenakan sanksi kerja sosial, sementara 36 pelanggar lainnya dikenakan sanksi administrasi.

“Selanjutnya dari sidak tempat usaha makan dan minum didapati 92 pelanggar, dan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi tertulis, penutupan sementara 1×24 jam, hingga 3×24 jam,”jelas Ujang.

Ujang menandaskan,dari sidak tempat perkantoran atau usaha, ditemukan pelanggaran di enam tempat perkantoran atau usaha.

“Atas pelanggaran yang dilakukan lima diantaranya diberikan teguran tertulis, dan satu lokasi ditutup sementara 3×24 jam,”demikian Ujang.(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com