Di Jatah 300 Ribu/KK, Pemkab Purwakarta Anggarkan 18 Milyar Bantuan Dampak Virus Corona

Bupati yang sering disapa Ambu Anne ini juga memaparkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta belum bisa menutupi seluruh penerima bantuan, pasalnya data jumlah KK yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin.

“Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian, sedangkan anggaran kami terbatas hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja untuk sisanya kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” ujar Ambu Anne.

Bupati berharap masyarakat bersabar karena sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan agar tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.

“Semoga nantinya bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang terdampak Covid – 19,” pungkas Ambu Anne.(fuljo) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com