“Dengan rakor tersebut sebagai media penyaluran saran dan masukan yang akan dirumuskan untuk dituangkan dalam regulasi hingga terbentuk Peraturan Bupati tentang pembelajaran tatap muka,”pungkas Wabup.
Rakor turut dihadiri oleh Asda 1, Kadisdik, Kemenag, perwakilan unsur Forkopimda, Dinas terkait, KPAI, komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.
(Wy) Editor:Nas