Di Kabupaten Subang 97 Persen Orang Tua Siswa Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

“Dengan rakor tersebut sebagai media penyaluran saran dan masukan yang akan dirumuskan untuk dituangkan dalam regulasi hingga terbentuk Peraturan Bupati tentang pembelajaran tatap muka,”pungkas Wabup.

Rakor turut dihadiri oleh Asda 1, Kadisdik, Kemenag, perwakilan unsur Forkopimda, Dinas terkait, KPAI, komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.
(Wy) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com