Di Karawang Mulai Hari Ini, Jam Operasional Pasar Modern Dan Tradisional Di Batasi

Karawang,transnews.co.id-Pemkab Karawang Jawa Barat, hari ini Selasa (28/4/2020) akan membatasi jam operasional toko/pasar moderen dan pasar tradisional Guna mencegah penyebaran virus corona.

Surat edaran perihal perbatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar tradisional akan segera diterbitkan.

“Jadi mulai besok,(hari ini) jam operasional pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar bakal dibatasi,” Kata Sekda Karawang H.Acep Jamhuri usai rapat bersama Bupati Karawang beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang di Makodim 0604 , Selasa (27/4/2020) kemarin.

Sekda mengharapkan dengan diberlakukan pembatasan jam operasional itu, dapat mengurangi kerumunan banyak orang sehingga bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19.

“Pembatasan jam operasional bagi toko swalayan ,pasar tradisional dan sejenisnya dimulai pada pukul 09.00 wib sampai jam 17.00.WIB.

” Jika ada yang melanggar, kami akan tutup paksa,” tegasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com