Jakarta, transnews.co.id-Petugas Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Veteran, Kelurahan Bintaro, dan sekitar Danau Cavalio, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (17/5).
Sejumlah warga sekitar Danau Cavalio, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dikenakan sanksi berupa push up sebanyak 10 kali, atau menyapu jalanan sambil mengenakan rompi bertuliskan ‘Pelanggar PSBB.
Pemberian sanksi PSBB dilakukan oleh Petugas Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri di Jalan Veteran, Kelurahan Bintaro,Jakarta Selatan Minggu (17/5/2020)
Menurut petugas, penertiban yang dilakukan tersebut sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Sanksi Pelanggaran PSBB di Jakarta,”terangnya. (Jenan/Jp)Editor:Nas