Di Sulteng Program Pengadaan Ternak Sapi, Diduga Kuat Jadi Bancakan Oknum Kades Tana Sumpu

Sulteng Morowali Utara, Transnews.co.id – Kasus dugaan penyimpangan program pengadaan Sapi di Desa Tana Sumpu, Kecamatan Mamosolato, Kabupaten Morowali Utara  menambah daftar panjang dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang diduga melibatkan Kepala Desa.

Dugaan kuat penyalah gunaan anggaran itu berdasarkan beberapa keterangan sejumlah sumber yang juga penerima bantuan ternak Sapi yang menyebutkan bahwa program pengadaan Sapi yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2018, bahwa ralisasinya sarat permasalahan.

Sumber mengungkapkan, prigran ternak Sapi yang dibagikan kepada warga yang dibeli dari salah seorang warga Desa Tana Sumpu berinisial Seno, diduga kuat menyalahi petunjuk pelaksaan tekhnis (Juknis) pengalokasian anggaran tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut tampak jelas pada jenis dan bobot hewan ternak yang dibagikan kepada warga Desa Tana Sumpu seperti kepada Harun warga dusun III, Ino warga dusun IV, Sutarno warga Dusun II, serta Omai warga Dusun I.

Dari hasii investigasi dilapangan tampak Sapi ternak tersebut masih kecil bahkan ada yang belum ditusuk hidungnya.

Suramini istri Sutarno, salah satu penerima bantuan ternak Sapi itu, saat dikonfirmasi dikediamannya (2/2/20) mengungkapkan, Sapi yang saya terima dari bantuan Desa itu masih kecil. Baru cucuk hidung. Hampir sama yang diterima teman saya pak” Ungkap Suramini yang diamini oleh penerima sapi lainnya Harun.

Ditempat terpisah, tepatnya di Dusun II, Desa Tana Sumpu, Istri Seno, pemilik Sapi mengakui hal tersebut. Saat dikonfirmasi, lebih jauh membeberkan bahwa dirinya tidak tahu jika Sapi miliknya yang terjual dengan harga Rp.5.000.000 itu adalah program pengadaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk bantuan warga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com