Tasikmalaya,transnews.co.id- Diduga hamil diluar nikah seorang mahasiswi RY (22) warga dusun Rahayu RT/RW. 01/06 Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal Tasik selatan (Tasela) melahirkan seorang bayi laki-laki prematur di rumah Kakeknya pada Rabu (24/3/2021).
Menurut keterangan yang dihimpun transnews dilapangan menyebutkan bagwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Maryati (51) masih bagian dari keluarganya.
Dia menuturkan si ibu bayi tersebut sempat meminta tolong untuk diantar ke Puskesmas terdekat dengan alasan mengalami pendarahan menstruasi.
Sementara keterangan lain dari Kepala Dusun Rahayu Yudin (51), menyebutkan bahwa yang pertama kali mengetahui keadaan bayi malang tersebut adalah Ketua RT setempat, Muhamad Barkun alias Bambang.
Menurut Bambang bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di dalam lemari dibungkus oleh celana dalam dan sudah dalam keadaan meninggal, kemungkinan bayi lahir sangat frematur,”katanya.
Di tempat berbeda Brigpol Aditya (Babinmas) dan Serka Riyanto (Babnisa) Desa Karangnunggal, keduanya mengaku memiliki data jejak digitalnya dari Android milik RY ibu bayi malang tersebut.
“Walaupun RY saat ditanyai belum juga mengaku perihal kejadian yang dilakukannya, namun kami mempunyai keterangan otentik dari jejak digital HP Androidnya,”ujarnya.
RY sudah melakukan konsultasi secara kontinyu dengan aplikasi “TheAsianFarent”, serta terus mengikuti perkembangan keadaan kandungannya,” kata Aditya dan Riyanto.
Menurut keterangan dari hasil komunikasi dengan aplikasi “theAsianFarent” usia bayi ketika lahir sudah berumur 25 Minggu,” terangnya.