Kab.Tasikmalaya,transnews.co.id- Enam belas desa di Kabupaten Tasikmalaya telah didetapkan menjadi program Kota Tanpa Kumuh tahun 2019.
Ditetapkannya desa desa tersebut menjadi kota tanpa kumuh, terungkap dalam kegiatan Loka Karya yang digelar Pemkab Tasikmalaya, dalam rangka memelihara sinergitas antar pelaku pembangunan program penanggulangan kemiskinan, di Hotel Dewi Asri, Selasa (26/11/2019).
Dalam loka karya diungkap bahwa sasaran program KOTAKU di Kab. Tasikmalaya telah ditetapkan sebanyak 16 desa di kecamatan Ciawi, Singaparna, Sukarame, dan Rajapolah dengan luas kurang lebih 70,64 hektar.
Capaian penuntasan kawasan kumuh di Kab. Tasikmalaya dengan program KOTAKU ini yaitu tahun 2017 sekitar 24,7 hektar, tahun 2018 32,23 hektar dan sisanya di tahun 2019 diharapkan dapat dituntaskan seluas 13,44 hektar .
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tasikmalaya Drs. Yusef Yustisiawandana, MM, mewakili Bupati dalam sambutan tertulis mengatakan, Program KOTAKU sebagai salah satu peta jalan dalam meneratas pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs).
“Program itu membutuhkan kesamaan persepsi antar pelaku pembangunan berkenaan dengan konsep dasar visi, misi, strategi serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencana,”ujar Yusef. (Wawan Herdiawan/HL)