Tasikmalaya, Transnews-Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Masa Jabatan 2019-2024, Asep Sofari Al Ayubi, SP diambil sumpah dan janjinya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya, Selasa (08/10).
Penetapan Pimpinan DPRD Kab Tasikmalaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/kep.818-pemksm/2019 tanggal 4 Oktober 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD dijabat oleh Asep Sopari Al Ayubi, SP dari fraksi Gerindra didampingi wakil ketua berturut-turut H. Ami Fahmi, ST. dari fraksi PKB, Drs. Erry Purwanto, M.Si dari fraksi Golkar, dan H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.Pd dari fraksi PPP.
.
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto yang turut hadir dalam pengambilan sumpah, tersebut berharap dan yakin, momentum ini akan memacu dan memotivasi untuk memahami dan menjalankan tanggung jawab bahwa DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah,”Ujar Ade.
Lanjut Ade, dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat harus mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal sesuai dengan kewenangan DPRD, sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan, dan komunikasi serta kinerja yang baik antara para unsur penyelenggara pemerintahan,” tegas Ade.
.
Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya definitif Asep Sopari Al Ayubi, SP mengatakan jajaran Pimpinan DPRD yang baru akan berusaha optimal dalam memfasilitasi aspirasi masyarkat.
.
Kata Asep, semoga kami selaku pimpinan dewan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan dengan baik.