Dianggap Sangat Merugikan: Buruh Tangerang Tolak Penyatuan Undang Undang (Omnibus Law)

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Mila menyatakan akan mendukung upaya yang dilakukan buruh dan menentang pensahan Undang-Undang tersebut.

“Jelas kami selaku wakil rakyat khususnya teman-teman di komisi II sikap kami menolak omnibus Law dan mendukung penuh perjuangan buruh,” ujarnya.

Menurut Syaiful langkah konkret yang akan diambil pihaknya adalah dengan mengajukan draf persetujuan penolakan Omnibus Law ke Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo untuk turut disetujui dan ditanda tangani bersama. “Paling lambat tiga hari pak ketua akan tanda tangani penolakan ini,” tandasnya.(AE) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com