Dianggap Semau Gue Kinerja Kades Bojongsari Bekasi Perlu Dievaluasi

“Pekerjaan nyaris seperti projek liar, yang seharusnya kegiatan pembangunan jaling disertai papan projek sehingga publik dan masyarakat mengetahui asal anggaran, nilai Anggaran dan sumber biayanya,”ujar Bang Ex.

Kemudian soal Kades punya Sekpri, uang gaji 2,3 juta yang Kades berikan kepada Nurlela, diambil pos anggaran dari mana. Karena identiknya Sekpri dibayarkan dari uang pribadi dan tidak melakukan kegiatan dan aktivitas intern pemerintahan.

Menurutnya, Kepala Desa tentunya menguasai serta mengetahui apa yang menjadi otoritas sebagai kepala pemerintahan desa baik menurut UU, Oermendagri, Perda, Perbup dan seterusnya yang harus dipahami dan dipatuhi tentunya tidak serta merta memutuskan dan melakukan kebijakan tanpa alas hukum yang jelas sebagaimana telah di undangkan.

“Jadi kebijakan dan kinerja Kades ini sudah diluar batas, tidak beretika dan perlu dievaluasi oleh masyarakat,”kata Bang Ex. (Jsf) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com