Diawal Tahun Baru 2022, 128 Anggota Polresta Banyuwangi Naik Pangkat

Banyuwangi, Transnews.co.id – Sebanyak 128 anggota Polresta Banyuwangi Polda Jatim mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat tersebut, digelar secara serentak se jajaran Polda Jatim secara virtual live streaming dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, dan acara tradisi korp raport diselenggarakan di halaman depan Mapolresta Banyuwangi pada Senin (03/01/2022).

Tradisi korp raport kenaikan pangkat dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid. Dalam acara tersebut, juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwnagi, serta Kapolsek jajaran dan anggota yang naik pangkat.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

Adapun anggota yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, adalah sebanyak 128 anggota. Dengan rincian AKBP Ke Kombes 1 orang, AKP ke Kompol 4 orang, Iptu ke AKP 13 orang, Ipda ke Iptu 13 orang, Aipda ke Aiptu 13 orang, Bripka ke Aipda 54 orang, Briptu ke Brigadir 11 orang, Bripda ke Briptu 5 orang.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengikuti upacara korp raport kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes di Polda Jatim. Selain itu Kabag Ren AKP Ali Ashari, Kabag Log AKP Mulyono, Kasat Reskrim Iwan Hari Poerwanto dan Kasat Narkoba Rudy Prabowo naik pangkat dari AKP ke Kompol.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Tinjau Pos Polantas TPI 

Dalam sambutanya Kabag SDM mengungkapkan, bahwa kenaikan pangkat adalah salah satu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, namun demikian kenaikan pangkat anggota di dapatkan karena anggota tersebut mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama pelaksanaan tugas.

“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota yang naik pangkat. Semoga dengan pangkat yang baru semakin menambah semangat dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kabag SDM Polresta Banyuwangi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait