Dibuka Gubernur Anies: Musrenbang Pemkot Jaksel 2022 Didominasi 3.779 Usulan Fisik

Jakarta,transnews.co.id-Pemkot Jakarta Selatan menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022.
Musrenbang 2021 itu juga diikuti oleh kota/dan kabupaten lainnya di DKI Jakarta.

Kegiatan Musrenbang dilakukan secara daring itu dibuka resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,Senin (29/3/2021).

Gubernur DKI Anis Baswedan mengucapkan selamat berembuk, selamat berdiskusi sehingga terciptanya Jakarta yang maju kotanya, bahagia warganya,” ujar Anies.

Gubernur juga berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang, agar menyiapkan sistem, untuk menyampaikan kembali ke masyarakat terkait aspirasi yang akan dilaksanakan, maupun yang belum bisa dilaksanakan.

“Saya berharap Musrenbang ini nantinya berjalan dengan baik, harap curahkan semua ide, inovasi, gagasan, masukan sehingga menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas,” pungkasnya.

Dalam paparannya Plt Walikota Jaksel Isnawa Adji menjelaskan, musrenbang tingkat Kota Jakarta Selatan akan membahas sebanyak 6.611 usulan, dengan anggaran sebesar Rp 746,2 miliar.

Adapun rincian dari ribuan usulan tersebut, terdiri dari 1.871 usulan untuk Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, 1.276 untuk Sudin Sumber Daya Air, terkait Sudin Perhubungan 596 usulan, 957 usulan dari 43 Kelurahan, 523 usulan dari Sudin Tenaga Kerja, dan 1.388 usulan lainnya.

“Adapun dari 6.611 usulan, didominasi oleh usulan fisik sebanyak 3.799 usulan, non fisik 855 usulan dan usulan barang sebanyak 2.957 usulan,” paparnya.

Turut hadir mendampingi Plt Walikota dalm Musrenbang itu antara lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah, Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Infantri Ucu Yustiana, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Anggota Komisi D Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike. (*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com