Narki mengaku belum pernah dapat Bansos dan seumur hidup baru kali ini mendapatkan bantuan sosial lewat BST Pertanian.
“Jadi jangan ganggu hak asasi saya ketika mau berbagi kepada siapa dan kepada pihak manapun,”pungkas Narki.
Hal senada diungkapkan Hj Nok Rita warga Dusun V RT 03/05 atas nama penerima manfaat BST Pertanian Bapak Haeri.
Diakuinya dana bantuan sebesar Rp 1.800.000 diterima utuh tanpa adanya potongan sesenpun dan menyangkal melakukan tanda-tangan.
“Mungkin Deni anaknya dan juga menyangkal tidak pernah tau maksudnya tanda tangan tersebut digunakan untuk apa. Adapun uang BST mau berbagi kesiapapun itu hak saya yang jelas tidak ada unsur paksaan serta tekanan dari siapaoun,”kata Rita.
Ditempat berbeda Kepala Dusun V Kosasih dikediamannya mengatakan selama Pilkades dimenangkan oleh Asan Permana seringkali dihujat, permasalahan sekecil apapun didramatisir sehingga timbul konflik, padahal Kades Asan terpilih bukan karena money politik, tapi karena masyarakat telah dijadikan raja oleh Asan pada saat dirinya menjadi wakil masyarakat.
” Kali ini kami disoal terkait BST, Kades dan Unsur Desa dituding merampok, pungli serta dilaporkan ke APH meminta kembali uang bantuan,oknum pembuat laporan tidak sadar kalu dalam redaksi penutup ada kalimat bias, dipertanggungjawabkan,” ujar Kosasih.