Kab.Tasikmalaya,transnews.co.id-Perbaikan jalan di kampung Sisangar desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya yang di bangun ahir tahun 2019 lalu kualitasnya sangat buruk.
Selain berkualitas buruk dan asal jadi, perbaikan jalan yang menggunakan dana desa (DD) tahap III itu di duga pula di borongkan oleh pihak desa ke pengusaha setempat. Padahal aturan penggunaan dana desa tidak boleh di kerjakan oleh pemborong,atau pihak ketiga.
Meski begitu pihak desa dan pengusaha setempat seolah olah tidak menghirukan aturan tersebut. Malah di jadikan ajang menycari keuntungan peribadi dan tida memperdulikan kualitas dan kuentitas inpraksuktur jalan yang di dibangun.
Hasil pantauan transnews dilapangan, Kamis (29/1/2020) terlihat kualitas pekerjaan jalan tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang di gunakan sebesar Rp.521.881700 yang bersumber dari ABPN dana desa DD. Sebagai mana tertera dalam papan kegiatan proyek.
Karena dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang diterapkab, transnewd menemui Nurdin yang mengaku selaku teknisi di peroyek pembangunan jalan tersebut. Sayangnya, Nurdin tidak koperatif dan tidak mau menjelaskan temuan transnews soal kuakitas pekerjaan yang buruk.
“Silahkan datang ke Desa untuk minta uang bensin,”ujar Nurdin, seolah olah tidak mau menjelaskan perihal kuakitas pejerjaan jalan. Padahal menurut informasi dari masyarakat, Nurdin bukan cuma sebatas teknisi tapi sekaligus pemborong jalan itu.
Ketida koperatipan juga ditunjukan oleh Sekdes Ciheras, Iwan. Kata Iwan, Kepala Desa Ciheras sedang tidak ada,” ujar Iwan. Padahal Kades Ciheras berada didalam ruangannya.