Diduga Depresi, Pemuda Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kediri, TransNews.co.id – Diduga depresi, S warga Dusun Joho Rt 05 RW 01 Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur ini nekad mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

Menurut Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso kepada wartawan, Selasa (12/10/2021) mengatakan S usia 31 tahun gantung diri dengan menggunakan tali kain warna ungu dan putih panjang sekitar 2 meter yang diikat di tiang ruang kamar rumahnya pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.” Korban ditemukan gantung diri oleh ayahnya di tiang ruang kamar rumahnya pada Selasa 12 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB.”

BACA JUGA :  Seorang Pria Diduga Kelainan Jiwa Meninggal Dunia Dengan Gantung Diri

Iptu Hidayat Saroso menjelaskan kronologi awal mula ditemukanya S yang gantung diri ini , pertama kali yang mengetahui adalah ayah korban yang pulang habis bekerja dan melihat rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, dan korban dipanggil – panggil namun tidak menjawab.

Lalu ayah korban akhirnya mendobrak pintu rumah, dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa gantung diri di kamarnya” Selanjutnya ayah korban menghubungi tetangganya dan ketua RT setempat, setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seorang Pria Diduga Kelainan Jiwa Meninggal Dunia Dengan Gantung Diri

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP ).

Informasi yang dihimpun kepolisian dari pihak keluarga menyebutkan, korban melakukan aksi nekatnya karna diduga depresi, mengalami tekanan masalah pribad alias depresi dan korban belum menikah” Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh team Identifikasi Polres Kediri dan petugas Puskesmas Ngasem, serta disaksikan pihak keluarga korban, perangkat desa, para tetangga dan tokoh masyarakat ( tomas ) setempat, tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait