Diduga Diserang Harimau, Warga di Riau Tewas Mengenaskan

Pekanbaru, Transnews.co.id – Seorang pria di Riau ditemukan tewas mengenaskan di dalam hutan. Pria yang diinformasikan merupakan penebang kayu itu, diduga tewas karena dimangsa harimau sumatera.

Korban Tugiat (42) ditemukan tak bernyawa, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 16.40 Wib. Korban adalah seorang pekerja penebang pohon akasia milik PT Satria Perkasa Agung, di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Sementara, berdasarkan informasi warga, lokasi itu merupakan jalur lintas harimau sumatera yang sudah berubah fungsi.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan IK Rohul, Wagub Riau Ajak Jaga Solidaritas

Kepala Bidang Wilayah I Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Andri Hansen Siregar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, saat ini tim sudah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Tim juga akan memeriksa langsung ke lokasi kejadian, untuk memastikan apakah korban benar-benar dimangsa harimau atau satwa lain.

“Korban diduga diserang harimau. Memang kita belum bisa memastikan. Tapi tadi kita sudah menurunkan tim ke sana untuk memastikan secara detail informasi dari berita itu,” ujar Andri Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA :  Riau Serap Rp850 Miliar Dana BPDPKS untuk Replanting Sawit Masyarakat

Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan oleh rekan-rekan korban yang juga sesama penebang kayu dalam kondisi mengenaskan. Bahkan bagian wajah korban sudah tidak dampak lagi.

Selain itu, salah kaki korban juga tampak sudah dimakan oleh binatang buas dan menyisakan tulangnya saja.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setiawan mengatakan, sebelum ditemukan tewas, dia berangkat dari camp perusahaan bersama 3 orang rekannya. Namun, hingga sore korban tak juga kembali dan dilakukan pencarian di lokasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait