Garut, Transnews.co.id- Puluhan tenaga Sukarelawan (Sukwan) di Dinas PUPR di Kabupaten Garut Jawa Barat, mendesak penegak hukum,untuk mengusut tuntas atas dugaan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kab.Garut yang di duga telah melakukan praktek pungutan liar(pungli) untuk pembayaran perpanjangan Surat Perintah (SP)dan pengurusan berkas ujian (CPNS).
Salah satu tenaga kerja Sukwan,Darus Safaat kepada Transnews,Senin sore (20/4/2028) di Garut, mengungkapkan, bahwa dirinya dan kurang lebih ada tiga puluh temannya,pernah di pintai uang secara kolektif sebesar 1 juta rupiah, untuk pengurusan berkas ujian CPNS tahun 2013 untuk Formasi th Kategori 2,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan,uang tersebut di berikan melalui Deden salah satu staf UPT PU di kecamatan Bungbulang. Setelah terkumpul uang tersebut di serahkan pada saat acara pertemuan di pantai Rancabuaya yang di hadiri Kepala UPT beserta staf lainnya termasuk dari pihak Dinas PUPR Kab.Garut.
“Orang Dinas PUPR Garut, Pak Indri yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian,” tambahnya.
Kata Darus, uang tersebut hingga kini entah kemana rimbanya, sementara sudah puluhan tahun tidak pernah ada pengangkatan katagori dua, apalagi di angkat menjadi PNS,” ungkap Darus dengan nada kesal.
Saat di konfirmasi Indri di ruang Kabid Pemeliharaan Dinas PUPR pertengahan bulan Maret 2020,Indri memaparkan,bahwa dirinya mengakui bahwa memang saat itu dirinya ikut hadir melakukan pertemuan di Rancabuaya dalam rangka sosialisasi ujian CPNS 2013 formasi th kategori 2.