Diduga Kena Pungli Oknum Dinas PUPR : Tenaga Sukwan Di Garut Meradang, Tuntut Oknum Di Hukum

Indri, berbaju Korpri, saat dikonfirmasi terkait pungli yang di alamatkan kepada dirinya. (Photo-Chryst)
Garut, Transnews.co.id- Puluhan tenaga Sukarelawan (Sukwan) di Dinas PUPR di Kabupaten Garut Jawa Barat, mendesak penegak hukum,untuk mengusut tuntas atas dugaan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kab.Garut yang di duga telah melakukan praktek pungutan liar(pungli) untuk pembayaran perpanjangan Surat Perintah (SP)dan pengurusan berkas ujian (CPNS).

Salah satu tenaga kerja Sukwan,Darus Safaat kepada Transnews,Senin sore (20/4/2028) di Garut, mengungkapkan, bahwa dirinya dan kurang lebih ada tiga puluh temannya,pernah di pintai uang secara kolektif sebesar 1 juta rupiah, untuk pengurusan berkas ujian CPNS tahun 2013 untuk Formasi th Kategori 2,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,uang tersebut di berikan melalui Deden salah satu staf UPT PU di kecamatan Bungbulang. Setelah terkumpul uang tersebut di serahkan pada saat acara pertemuan di pantai Rancabuaya yang di hadiri Kepala UPT beserta staf lainnya termasuk dari pihak Dinas PUPR Kab.Garut.

“Orang Dinas PUPR Garut, Pak Indri yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian,” tambahnya.

Kata Darus, uang tersebut hingga kini entah kemana rimbanya, sementara sudah puluhan tahun tidak pernah ada pengangkatan katagori dua, apalagi di angkat menjadi PNS,” ungkap Darus dengan nada kesal.

Saat di konfirmasi Indri di ruang Kabid Pemeliharaan Dinas PUPR pertengahan bulan Maret 2020,Indri memaparkan,bahwa dirinya mengakui bahwa memang saat itu dirinya ikut hadir melakukan pertemuan di Rancabuaya dalam rangka sosialisasi ujian CPNS 2013 formasi th kategori 2.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com