Sampai berita ini diturunkan kepala Dinas PUPR dan Sekda Kab.Garut H.Deni Suherlan M.SI yang dulu menjabat sebagai kepala Dinas PUPR, belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya.
Sejumlah pihak mendorong agar temuan ini dapat di publikasikan dan dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga terukur kebenarannya, serta dapat memberikan efek jera dan demi tegaknya supremasi hukum di Negara Indonesia tercinta ini. (Chrystian) Editor:Nas