Diduga Keracunan Obat, Suami Pasien Di Tangerang Akan Tuntut Puskesmas

Tangerang, transnews.co.id-Seorang warga di Perum Mutiara Puri Harmoni, Rt06/ RW.14, Kecamatan Rajek Kab.Tangerang-Banten, harus dilarikan ke UGD karena mengalami gangguan kesehatan usai meminum obat yang di berikan oleh Puskesmas.

Menurut keterangan suami korban,Jum’at (3/1/2020) mengatakan awalnya istrinya hendak membuka KB Implant yang terpasang di tangannya untuk dinggantikan ke KB Spiral. Usai dilakukan pemasangan KB yang baru, lalu oknum Bidan yang menangani pasien berinisial (R) memberikan resep obat yang akan diminum oleh pasien.

“Sore hari nya usai minum obat beberapa saat kemudian, istri saya mengalami gangguan kesehatan sampai keadaan nya tidak bisa berdiri akibat rasa pusing dan muntah muntah usai minum obat itu,”terang suami korban.

Melihat keadaan istrinya yang semakin memburuk,dengan keadaan panik,suami pasien membawa istrinya ke RS Sari Asih yang berlokasi di Sangiang Metro Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan. Hal tersebut pun di benarkan oleh pihak Rumah Sakit usai melakukan Chek Medical dan memberikan suntikan dan obat.

“Dari keterangan pihak rumah sakit bahwa istri saya di duga mengalami keracunan obat, dan selanjut nya obat obatan yang di berikan oleh Puskesmas di ganti,”ujar Suami korban menirukan keterangan dari pihak Rumah Sakit.

Sementara itu dari keterangan Kepala Puskesmas Sukatani Dr. Abdul Yayi, menjelaskan pihaknya baru tahu informasinya bahwa ada pasien diduga keracunan akibat salah obat dan akan menindaklanjutinya.

“Saya baru tahu informasi nya pak, dan saya akan tindaklanjuti kebenaran nya,” ucap Abdul, saat di konfirmasi oleh awak media lewat Telepon WA.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com