Cianjur,Transnews-Ahmad Sadili (56) warga Kampung Cisireum RT 02/03 serta Rindi (11) warga Kampung Cieurih desa Jayagiri, kecamatan Sindangbarang,Kabupaten Cianjur,tewas diduga keracunan setelah mengkonsumsi pindang Ikan Mas,Rabu (19/6/2019).
Informasi yang berhasil dilapangan menyebutkan, pada hari Rabu,SDN Ciseureuh menggelar acara Samenan pembagian raport.Dalam acara itu ada seorang pedagang yang menjual pindang Ikan Mas. Saat itulah banyak orangtua murid yang membelinya untuk dimakan.
Tidak disangka Malam harinya sekira pukul 21.00,WIB,banyak yang mengaku sakit perut,mual mual dan mencret. Karena banyak warga yang merasakan Gejala yang sama,kemudian warga berinisiatif memeriksakan ke Puskesmas Sindangbarang.
KapolsekSindangbarang,AKP,Nandang,sebagaimana dilansir Tribunjabar,Sabtu (22/6/2019) menjelaskan,dua orang tewas diduga keracunan makanan pindang Ikan Mas. Atas nama Ahmad Sadili (56),dan Rindi(11) warga desa Jayagiri. Ada 20 orang yang berobat di Puskesmas Sindangbarang.
Setelah pihak Puskesmas kelokasi ternyata ada 38 orang yang keracunan akibat makan pindang ikan Mas.
“Kita sudah datangi TKP, memeriksa sanksi saksi serta mengumpulkan barang Bukti sisa makanan.Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cianjur,”Terang Kapolsek.(Mal/Nas)