Diduga Lalai, Begini Penjelasan Pihak RSD Balung Jember

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Depan Rumah Sakit Daera Balung foto pada siang hari
Depan Rumah Sakit Daera Balung foto pada siang hari

JEMBER, transnesw.co.id. – Terjadi lagi Rumah Sakit Daerah Balung Kabupaten Jember seorang pasien warga dari desa kasian timur meninggal dunia diduga karena lalai mendapat penanganan rumah sakit, Jumat (17/11/2023).

Dani selaku anak menyampaikan ke awak media. Ayah saya di antar ke RSD Balung untuk periksa karena mengeluh sakit perut, kemudian penanganan pertama di infus dan diambil darahnya untuk di lab untuk mengetahui hasil penyakit.

“Setelah itu, ayah saya masih tetep mengeluh sakit perut tapi masih bisa di ajak komunikasi, sekitar sampai pukul 11-00 WIB malam. Salah seorang perawat mendatangi ibu untuk ambil obat di farmasi dan minta darah,” jelasnya.

BACA JUGA :  RSD Balung ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Tajemtra 2023

Dani menambahkan sebab darah ayah saya rendah harus transfusi darah. Perawat tidak bilang kapan transfusi darah kemudian pukul 01-00 Wib orang tua saya drop ditanya sudah tidak merespon.

“Kondisi orang tua saya tidak ada perkembangan, mereka menjawab kami bukan dewa tidak bisa menyembuhkan orang langsung,” tegasnya.

Karena infus sering di otak-atik oleh perawat, jam 2 siang orang tua saya tidak tertolong lagi dan meninggal.

BACA JUGA :  RS. Delta Surya Salurkan CSR Berupa Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

“Sebelum saya meminta di rujuk ke RS Bina Sehat, namun pihak RSD Balung Mengatakan tidak menerima pasien karena alasan komplikasi

Lalu kami minta rujukan ke RS Soebandi disetujui namun ayah saya sudah koma dan meninggal dunia.

“Kami sangat menyesal pelayanan RSD Balung padahal ini pasien Darurat,” beber Dani Anak Alm. Madi yang meninggal di RS Balung.

Humas Rumah Sakit Balung Rangga A Akananta ketika menyapaikan kepada beberapa awak media
Humas Rumah Sakit Balung Rangga A Akananta ketika menyapaikan kepada beberapa awak media

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait