Diduga Mal Administrasi Soal CPNS, BKD Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke Ombudsman RI

Kepala Perwakilan Transnews Prov Banten dan Wakilnya dikantor Ombudsman RI. (photo-Gri)
Suasana pemberian berkas kepada Petugas Ombudsman RI. (Photo Gri)
Transnews, Tangerang – Kepala perwakilan Transnews banten Arief Eko Cholied didampingi wakilnya Kukuh Pujianto mendatangi kantor ombudsman RI, Rabu (24/08/19). Kedatangan Perwakilan Media Online transnews.co.id itu untuk menyerahkan Surat dan berkas Laporan pak Ahmad terkait pengaduan pak Ahmad ke kantor Transnews Perwakilan Banten pada 31 Juli 2019 lalu, perihal hak PNS nya yang belum dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Kedatangan kepala Transnews perwakilan Banten ke Obusmdsman RI adalah dalam rangka menyerahkan surat pengaduan atas nama Pak Achmad terkait keberatannya atas surat Bupati Tangerang serta tidak adanya kejelasan perihal kelulusannya sebagai CPNS tahun 2006.

Arief Eko memberikan surat laporan pengaduan pak Ahmad kepada Hilmi selaku petugas penerima Laporan pengaduan diruang kerjanya di kantor Ombudsman RI sekitar pukul 13.30 wib. Arif kemudian menceritakan sedikit krologis terkait keberatan pak Ahmad atas keputusan Bupati tersebut.

“Saya menduga ada Mal Administratif yang dilakukan pihak BKD kabupaten Tangerang atas kelulusan pak Ahmad sebgaai CPNS tahun 2006 lalu, yang mana sampai detik ini tidak ada kepastian prihal pengangkatannya sebagai PNS/ ASN,”Ujar Arif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com