MOJOKERTO,transnews.co.id – Aksi pengerusakan sebuah alat berat excavator milik H. Khoirul Anwar (55 tahun) di lahan persawahan Dusun Sawoan, Desa Sawoan Kutorejo, kabupaten pada Jumat (13/9) lalu, akhirnya resmi dilaporkan oleh Khoirul Anwar ke Polres Mojokerto pada Senin (30/9/2024).
Sebagaimana disampaikan oleh Khoirul Anwar bahwa
“Kemarin malam, Jumat (30/9/2024) pukul 20.00 WIB, kami resmi melaporkan 30 orang terlapor yang diduga kuat telah melakukan pengerusakan terhadap sebuah alat berat milik kami. Pengerusakan tersebut dilakukan secara terang-terangan dengan cara melempari alat berat milik kami dengan benda keras berupa batuan dan batu bata tanpa alasan yang jelas.
30 orang yang kami laporkan tersebut, terdiri dari warga Dusun Sawoan dan Ketua serta pengurus sebuah LSM “SRI” yang berasal dari wilayah Kecamatan Gondang yang patut diduga sebagai aktor intelektual dalam aksi tersebut dan yang telah memprovokasi warga Dusun Sawoan, Desa Sawo untuk melakukan aksi pengerusakan tersebut,” jelas H. Khoirul Anwar saat diklarifikasi oleh para awak media pada Selasa pagi (1/10/2024).
Masih menurutnya, dirinya sebenarnya tidak mempunyai hati (tidak tega) melaporkan mereka (warga Dusun Sawoan) karena mereka rakyat kecil yang tidak mengerti apa-apa. Tetapi tiada hentinya, ketua serta pengurus LSM “SRI” selalu berulah dan membuat provokasi dengan melibatkan warga yang lugu dan tidak tahu apa-apa serta dalam aksinya ketua serta pengurus LSM “SRI” tidak segan-segan menyuruh anak sekolah, anak dibawah umur serta bayipun disuruh membawa oleh ibunya saat aksi.