Diduga Pembajakan BBM Truk FLA di Jual ke PT SBI 

Reporter: HADI H
Editor: DM

Setelah armada tangki dirasa aman, Awan yang berstatus marketing dari PT. SEAN BUMI INDO menghubungi Rizal selaku pemilik atau pengurus dari PT. SEAN BUMI INDO yang memiliki Gudang di Dusun Tempel Desa Tanjung Kecamatan kedamean – Gresik untuk mengambil barang dari armada tangki PT. FORTUNA LENTERA ABADI dengan cara oper muatan.

Armada tangki yang telah dikuras muatannya oleh kedua oknum yang mengaku wartawan tersebut, ditinggal pulang oleh mereka dan dibiarkan dipematang sawah belakang pabrik plastik yang mengalami kebakaran dengan keadaan terkunci.

Sementara itu, Marianto beserta Yuni dan para pegawainya yang mencari keberadaan mobil tangki miliknya menjemput fajar didaerah Simo Pomaham Surabaya.

Dan dari fajarlah kejahatan perampasan mobil dan pencurian BBM tersebut terkuak. Dari keterangan fajar mobil tersebut dia kendarai bersama Awan menuju pematang sawah atas petunjuk Awan yang paham Wilayah Kedamean.

“ Awan yang menunjukan wilayah dimana tempat pembongkaran solar dilakukan karena saya tidak tahu wilayah kedamean,“ ucap fajar kepada Yuni selaku korban perampasan.

Dari keterangan Fajar tersebut, Yuni beserta fajar ke tempat dimana armada tangki miliknya berada dan sebagian pegawai diperintahkan untuk menunggui mobil.

Sedangkan Yuni, menjemput Awan di Bilangan Pasuruan arah ke malang. Namun sesampainya dirumah Awan, ternyata lelaki bertubuh tambun dan berkacamata tersebut sudah melarikan diri ketika mengetahui kedatangan Yuni beserta rombongan.

Mengetahui orang yang dicari melarikan diri ke arah Surabaya, Yuni pun mengejarnya hingga ketemu di wisata religi Sunan Ampel Surabaya dan adu mulut pun terjadi hingga pelaporan atas tindak kejahatan yang diduga dilakukan Awan tersebut dilaporkan ke Polda Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *