Lebih lanjut, Suharto mengatakan bahwa dengan ngototnya/ bersikukuhnya calon Kades Beji nomor 4 dan pihak panitia penyelenggara Pilkades Desa Beji tersebut, patut diduga adanya indikasi kecurangan di TPS 17 tersebut, tegasnya.
Masih menurut Suharto, bahwa keberadaan tambahan TPS baru di Balai Desa Beji (TPS 17) tersebut diperuntukkan bagi warga Dusun Pilangsari, Yonkav dan Dusun Luwung dan Beji yang mau mencoblos akan di jemput oleh kendaraan pihak panitia dengan mengucapkan Mobil panitia.
Hal tersebut tentunya, sangat tidak fair dan menimbulkan fitnah, hingga dugaan adanya peluang atau kesempatan dari oknum panitia untuk mengkondisikan pada calon pemilih untuk memenangkan dari calon Kades nomor 4 tersebut, karena jarak tempuh dari Dusun Pilangsari ke Balai Desa Beji sekitar 3-4 kilometer, terang Suharto.
Sementara itu, Sugiarto ketua panitia Pilkades Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan saat di protes oleh ke-tiga timses calon Kades agar TPS tambahan (TPS 17) tersebut di hilangkan mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan ke Panitia tingkat Kecamatan dan panitia tingkat kabupaten tetapi sampai berita ini di naikan belum ada keputusannya, ucapnya.