Andi mengatakan, adapun jenis barang yang dimaksud meliputi belanja pengadaan beras, telur dan vitamin c. Dari tiga jenis barang itu, setelah kita lakukan investigasi di beberapa titik pendistribusian, ditengarai telur yang didistribusikan banyak yang tidak layak konsumsi (busuk).
“Sementara harga terkonfirmasi berdasarkan data realisasi anggaran, lebih tinggi dari harga normal dipasaran, “terang Andi Alam.
Andi menegaskan, bisa dibayangkan kalau harga vitamin C itu sama dengan Rp.2000 per biji. Telur dibanrol Rp.50.000 per rak, beras Rp.10.000 per kg, demikian pula yang lainya. Sementara belanja sejumlah barang itu, dibeli dengan harga partai (distributor) yang hargaya jauh lebih rendah dari harga pasaran lokal,”pungkas Andi.
Atas permasalahan tersebut, Direktur LSM JARI INDONESIA mendesak Kepala Kejaksaan tinggi sulteng segera turun tangan mengusut tuntas realisasi anggaran tersebut.(Rd)