Sementara itu Ketua Umum Bakormas Banten Kukuh Pujianto,mengaku alokasi dana bantuan 200 juta, tidak masuk ke Rekening Bakormas, melainkan masuk ke Rekening pribadi Sultan.
” Kita berkali kali telah berupaya meminta bukti transper ke Sultan, tetapi Sultan tidak pernah mau memberikan bukti itu. Makanya Bakormas, menyerahkan kasus ini ke LBH, Tb Amri dan Rekan untuk membantu menindaklanjutinya, “Kata Kukuh.
Kukuh juga merinci anggaran yang dikeluarkan saat kegiatan GBK hanya menghabiskan dana 105 juta, yang 100 juta seharusnya dari Sultan, 5 juta lagi donasi dari Hypermart.
Ditempat terpisah, Sultan Banten ke 18 saat diklarifikasi terkait dugaan penipuan yang ditudingkan kepada dirinya membantah keras, bahwa kejadian tersebut hanya dibesar besarkan saja.
Menurutnya, saat itu Panitia GBK, tidak memiliki Legal Stunding, sehingga tidak mendapat bantuan dari Kementrian.
Kata Sultan, sudah sempat diajukan, tetapi ditolak oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karenanya pihak Kesultanan Banten hanya mem Back Up,agar ada pencairan. Sedangkan terkait dana 200 juta, murni untuk kesultanan Banten.
” Jadi bantuan itu murni untuk kesultanan, karena kita juga mengajukan bantuan. Makanya dana itu di keluarkan, ” Terang Sultan. (Rif)