Nino panggilan akrab camat gumuk mas mengatakan” Terkait aktifitas tambang tersebut pihak muspika kecamatan Gumukmas tidak mengetahuinya baik lisan maupun persurat” akunya.
Nino juga berjanji dalam waktu dekat kami akan panggil pihak desa dan pihak penambang guna mencari kebenaran informasi tersebut ” bebernya.
Di tempat terpisah ketika di hubungi Kapolsek gumuk mas AKP. Subagio mengatakan ” kalau benar tidak mengantongi perijinan aktivitas tambang tersebut harus di hentikan”ucapnya. (lrfak).