Diduga Terpeleset Saat Mandi di Sungai, Wanita Paruh Baya Tewas Terbawa Arus

Kediri, TransNews.co.id – Diduga akibat terpeleset ketika mandi di sungai, seorang perempuan bernama Tumi Winata Sari (56 th) warga Kota Kediri beralamatkan di Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diketahui telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Surowono yang berada di Dusun Surowono, Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri pada Selasa Siang , (19/10/2021) sekitar jam 13.00 WIB.

Ketika itu, Korban sedang berada dirumah kerabatnya yang tak jauh dari tempat kejadian. Meskipun dilarang mandi di sungai oleh saksi bernama Sumini, korban tetap saja mandi. Sumini kemudian menunggui disampingnya sambil duduk dengan jarak sekitar 1 meter.

BACA JUGA :  Tagana Kabupaten Kediri Buka Akses Jalan Desa Pasca Longsor

Tak  lama kemudian korban terpeleset dan terbawa arus, karena cuaca hujan deras Sumini berusaha untuk menolongnya sambil pegangan tangan menarik korban namun tidak berhasil dan lepas, hingga hanyut sekitar 300 meter dan menyangkut di pepohonan. peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pare.

Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita SE Msi melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman SH Dalam siaran pers yang diterima awak media mengatakan bahwa, Dari hasil pemeriksaan team Identifikasi Polres Kediri dan petugas Puskesmas Pare, yang disaksikan Keluarga korban, dan perangkat desa,  tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan dalam jasad korban.

BACA JUGA :  Bantuan Tunai , Disalurkan Polres Pare Untuk Para PKL

“Menurut keterangan saudara korban yang melaporkan ke Polsek, korban sering kejang-kejang, diduga mengalami depresi, korban baru sehari disitu, untuk silaturahmi ke rumah kerabatnya,” Ujar Iptu Sukiman Selasa petang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait