Atas peristiwa tersebut, Keluarga korban menerima dengan ikhlas sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada siapapun dikemudian hari serta menolak untuk dilakukan otopsi.
“Jenazahnya kemudian kita serahkan kepada keluarganya yang disaksikan oleh perangkat Desa dan para tetangga,” Imbuh Kanitreskrim. (Rudy Priyono)