Diduga Tidak Kantongi Izin, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut PT PCI Hentikan Produksi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Diduga Tak Kantongi Izin, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut PT PCI Hentikan Produksi
Diduga Tak Kantongi Izin, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut PT PCI Hentikan Produksi

JOMBANG, transnews.co.id – Puluhan mahasiswa Jombang yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Tangguh (Samata) melakukan aksi demo di depan pabrik milik PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PT. PCI) yang terletak di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Senin 28/10/2024.

Puluhan mahasiswa tersebut, menuntut agar pabrik berhenti melakukan aktifitas operasi karena mencemari lingkungan dan tidak mengantongi izin.

Pantauan dilapangan, aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan beberapa kendaraan umum. Puluhan mahasiswa disambut dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan tenaga keamanan perusahaan. Namun mahasiswa tetap nekad melanjutkan aksi damai di bawah terik matahari yang menyengat.

BACA JUGA :  Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jawa Timur

Para demonstran tersebut, berorasi sambil membentangkan poster berisi tuntutan kepada PT PCI, seperti “PT PCI Jangan Kapitalisasi Tanah Kami,” “Kembalikan Air Kami,” hingga “Stop Membohongi Kami”.

Suhalif Hosaini, koordinator aksi dalam orasinya, menyoroti pelanggaran yang diduga dilakukan PT PCI, termasuk pembangunan pabrik tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengeboran air tanpa izin resmi.

Menurut Suhalif, tindakan perusahaan tersebut dinilai merugikan masyarakat sekitar, terutama karena tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

BACA JUGA :  Program Jihad Rawat Kali Pemda Sidoarjo, Bersihkan Sungai Perum Griya Mapan Sentosa di Desa Tambak Sawah

“Kami melihat PT PCI mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat lokal. Tanpa kajian lingkungan dan sosial yang memadai, mereka terus memaksakan pembangunan dan pengeboran air,” tegas Suhalif kepada awak media.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *