Diinisiasi Dinsos Jatim, Penyandang Disabilitas Ikut Kegiatan Jalateri PD di Bojonegoro

UPT-UPT tersebut yakni, Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang, Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (RSBD) Pasuruan, Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (RSBG) Tuban, Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara (RSBRW) Pasuruan, dan Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan.

Kegiatan ini juga didukung Mobil Unit Janeta (UPT RSBN Malang), Mobil Unit Pro Wes Diva (UPT RSBD Pasuruan), dan Mobil Unit Maudi Kusnadi (UPT RSBRW Pasuruan).

Peksos Madya Dinsos Jatim, Ismi Wardani yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, dalam proses pelaksanaan, petugas lintas profesi secara bersama-sama dan terintegratif melakukan deteksi dini disabilitas.

BACA JUGA :  Polri-KAHMI Sinergi Wujudkan Situasi Aman Kondusif di Bojonegoro

“Antusiasme masyarakat sangat besar. Terlihat dari kedatangan disabilitas dan keluarganya yang tepat waktu walaupun dari sisi mobilitas mereka memiliki keterbatasan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Jalateri PD yang diikuti 100 peserta ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum memasuki lokasi acara, petugas melakukan pengecekan suhu badan, menyiapkan hand sanitizer dan wastafel di beberapa titik, serta melengkapi peserta dengan masker.

Social distancing juga diterapkan dengan membagi kegiatan dalam empat sesi. Setiap sesi diikuti 25 peserta.

BACA JUGA :  Kapolres Bojonegoro Bersilaturahmi Bersama Pengurus PSHT Bojonegoro

Ismi menandaskan, dari 100 peserta tersebut berhasil diketahui beberapa peserta yang akan diberikan alat bantu mobilitas di tahun 2021, baik prothese, orthese, hearing aid, tongkat tuna netra.

“Petugas juga berhasil menjaring disabilitas potensial usia produktif yang dapat dikembangkan potensi, bakat, dan minatnya melalui bimbingan rehabilitasi di UPT-UPT disabilitas Dinsos Jatim,” paparnya (HD) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait