Morut,Sulteng,TransNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut),menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara di Kantor KPU Morut, Rabu (23/9/2020) pukul: 09.30 WITA.
Pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang diselenggarakan dibawah pengamanan ketat Aparat Gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiawan yang melibatkan sedikitnya 250 Porsenil yang terdiri atas Anggota Polri, TNI dan Satpol-PP Morut.
Jumlah porsenil yang dimaksudkan meliputi, 194 porsenil dari Polres Morut, diback-up 1 Platon Brimob dari Kompi IV, Batalyo B, 2 Platon Porsenil TNI dari Kompi 714/SM dan 1 Platon Pol PP.
Kapolres Morut, melalui Waka Polres Morut Kompol M.N Asjik menegaskan, bahwa hal itu dimaksudkan sebagai upaya keseriusan Kapolres Morut untuk menjaga pengamanan dalam proses pilkada, khususnya di Morut.
Penetapan Calon ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Morut, No.108/PL.03.3-BA/7212/KPU-KAB/IX/2020 Tentang Penetapan Calon Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara oleh Ketua KPU Yusri Ibrahim.
Ketua KPU didampingi sejumlah Komisioner KPU, antara lain Devisi Tekhnis Penyelenggara Demar Karyos, Sekretaris KPU Nur Aeni, Devisi Hukum dan Pengawasan La Ode Ibrahim, dan Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat H.Jasman Lamole, serta Devisi Perencanaan dan Data Ahlan Awaludin, menjelaskan berdasarkan surat keputusan yang dibacakan pada rapat pleno, Surat Keputusan KPU Morut, No.108/PL.03.3-BA/7212/KPU-KAB/IX/2020 Tentang Penetapan Calon Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara, menetapkan secara resmi Pasangan Calon Bupati Morut Holiliana/H.Abudin Halilu, dengan Delis Julkarson Hehi/H.Djira. (AL).