Dijaga TNI-Polri, Puskesmas Puledagel Blora Layani Vaksinasi COVID-19

Blora, Transnews.co.id – Bhabinkamtibmas Polres Blora bersinergi Babinsa Kodim 0721/Blora secara intensif melakukan pemantauan vaksinasi Covid-19 yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Soko Polsek Jepon Aipda Kusnan dengan Babinsa Koramil Sertu Juliyanto.

Mereka melakukan pemantauan vaksinasi yang digelar di Puskesmas Puledagel kecamatan Jepon, Senin, (10/1/2022).

Pemantauan vaksinasi dilakukan untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Percepat Capaian Vaksinasi di Madura

Kedua petuga bersinergi melaksanakan pendampingan petugas kesehatan dari Puskesmas dalam kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat.

Kapolsek Jepon, AKP Ramin mengungkapkan bahwa pendampingan tersebut dilaksanakan agar kegiatan penyuntikan vaksin dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan.

Keberadaan personel TNI Polri dalam kegiatan tersebut juga untuk membantu menertibkan antrian sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Pengamanan dan pendampingan ini kita lakukan agar kegiatan penyuntikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik, lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Jepon.

BACA JUGA :  Hanya Bertambah 26 Kasus Positif, Pasien Sembuh Covid-19 di Depok Capai 97,09 Persen

Kapolsek Jepon membeberkan bahwa dalam mendukung upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, pihaknya akan selalu aktif mendukung penuh segala kegiatan pemerintah daerah demi mensukseskan vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat dan kondusif.

“Kami akan mendukung penuh segala kegiatan pemerintah, di antaranya pendampingan dan pengawasan yang di lakukan bersama TNI (Babinsa) terhadap pemberian vaksin di wilayah Kabupaten Blora,”imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait