JEMBER, transnews.co.id – Media sosial kini menjadi kebutuhan bagi masyarakat di era Revolusi Industri 4.0., termasuk di Indonesia. Bahkan menurut riset We Are Social tahun 2019, ada 150 juta pengguna media sosial di nusantara.
Data ini menunjukkan bahwa kekuatan sosial media tidak bisa dipandang remeh, artinya jika digunakan untuk tujuan yang baik maka media sosial akan memberikan manfaat yang luar biasa. Sebaliknya jika salah menggunakannya, maka media sosial bisa membawa dampak negatif yang merusak.
Dilema media sosial ini menjadi bahasan dalam kegiatan Bincang Teras Negeriku yang mengambil tema “Memelihara Toleransi Perkuat NKRI” yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI di halaman Gedung Soerachman, Jember, Sabtu (28/9).
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, mengatakan saat ini PBB telah mengakui bahwasanya pemanfaatan media sosial adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), oleh karena itu pemerintah RI menjamin warganya untuk menggunakan media sosial.
Dari data yang ada, diperkirakan ada 300 juta telepon seluler yang beredar di Indonesia, sementara jumlah rakyat Indonesia di angka 260 juta jiwa. Data ini menggambarkan aktifnya media sosial di Indoensia. Namun di sisi lain penyalahgunaan media sosial masih marak terjadi, termasuk penyebaran hoax yang berpotensi merusak toleransi dan persatuan NKRI.