Dilema Medsos Dalam Menjaga Toleransi Indonesia

Oleh karena itu, lanjut Bambang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo mengambil langkah take down dan slow down untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

“Take down artinya menghapus situs dan media sosial tertentu seperti situs radikal. Sementara slow down adalah tindakan memperlambat koneksi internet, seperti yang dilakukan saat sidang kasus Pilpres di MK dan saat kerusuhan di Papua,” jelas Bambang Gunawan yang juga alumnus Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember ini.

Menurutnya, Kementerian Kominfo terus berusaha agar masyarakat Indonesia lebih bijaksana dalam bermedia sosial, diantaranya dengan gencar menyosialisasikan literasi media dan literasi digital termasuk budaya cek dan ricek.

Harus diakui budaya baca kita masih rendah, maka tidak heran jika terkadang tanpa membaca dengan tuntas sebuah informasi, lantas langsung menyebarkan kepada orang lain. Ditambah lagi kentalnya budaya ngerumpi maka informasi yang salah bisa tersebar dengan cepat.

“Salah satu cara meningkatkan literasi media dan literasi digital dengan kegiatan Bincang Teras Negeriku yang menyasar kalangan muda seperti mahasiswa” tandasnya.

Sementara itu pembicara lainnya, Akhmad Taufik, Ketua LP3M Universitas Jember menekankan pada pentingnya pembentukan kedewasaan sosial masyarakat Indonesia.

Menurutnya, dengan kondisi Indonesia yang tersusun atas beragam agama, suku, bahasa dan adat istiadat maka sudah seharusnya kita semua paham akan batas sensitivitas yang ada. Masyarakat harus makin dewasa, jangan sampai batas sensivitas tadi ditabrak, semisal mengenai suku, agama, ras dan antar golongan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com