Dinas PMD Jatim Gelar Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintah Desa

Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel The Aliante Malang, 21-22 November 2021.

Malang, Transnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel The Aliante Malang, 21-22 November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur, Soekaryo, Minggu (21/11/2021) malam mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, yaitu untuk melakukan percepatan penerapan teknologi informasi, peningkatan tata manajemen Pemerintahan Desa serta meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang, Administrasi Pemerintahan Desa dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan desa melalui Aplikasi SIMANIS-DESA.

BACA JUGA :  UPT RSBN Salurkan Bantuan Ikatan Alumni ITB Kepada Anak terdampak Covid-19

Mewujudkan, tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi agar seluruh aktivitas pemerintahan desa memiliki dokumen formal yang berdigitalisasi dalam pemberian pelayanan masyarakat dan menjadi bukti formal penyelenggaraan pemerintah desa dari waktu ke waktu.

Soekaryo berharap, dalam Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dapat mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi, agar seluruh aktivitas pemerintahan desa memiliki dokumen formal yang berdigitalisasi dalam pemberian pelayanan masyarakat, menjadi bukti formal penyelenggaraan pemerintah desa dari waktu ke waktu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait