Selain itu, dengan diterapkan program aplikasi simanis desa ini di berbagai kabupaten, diharapkan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Salah satu contoh yang dilakukan Kab Nganjuk adalah mensinergikan aplikasi sedudo yang dimiliki Kab Nganjuk dengan program aplikasi simanis desa, dengan harapan data kependudukan yang ada pada aplikasi sedudo dapat berkolaborasi dengan aplikasi simanis, sehingga data kependudukan yang ada di aplikasi sedudo dapat terhubung dengan sistem yang ada pada aplikasi simanis.
Diharapkan aplikasi simanis desa dan aplikasi sedudo bisa berkorelasi dan berjalan seiringan sehingga operator desa tidak menginput data penduduk 2 (dua) kali.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut telah melakukan Penandatanganan sinergitas pelaksanaan program kerja bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk tentang pengelolaan database kependudukan di tingkat desa melalui sistem elektronik terpadu daerah online (sedudo) dan sistem administrasi pemerintah desa (simanis-desa).
Maksud sinergitas pelaksanaan program kerjasama tersebut, adalah untuk mensinergitaskan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka pengelolaan database kependudukan di tingkat desa melalui fasilitasi, pendampingan, bimbingan teknis dan pelatihan. Adapun tujuan sinergitas pelaksanaan program kerja bersama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.