BANDUNG,transnews – Kepala Dinas PSDA Prov Jabar Linda Al Amin, saat Acara Japri ke 42 di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/9/19) menegaskan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan, pengembangan objek wisata air tidak akan mengganggu pemeliharaan Sumber Daya Alam (SDA) dan dilakukan sesuai regulasi.
“Bangunan terapung di atas badan air itu nantinya tidak permanen karena dibangun tanpa fondasi. Sesuai izin Ditjen SDA Kementerian PUPR RI, bangunan terapung tidak boleh mengganggu pemeliharaan dan merusak keaslian,” ujarnya.
Menurut Linda, pihaknya akan fokus merevitalisasi empat destinasi wisata air, yakni Sungai Kalimalang (Bekasi), Situ Ciburuy (Kab. Bandung Barat), Situ Rawa Kalong (Kota Depok), dan Waduk Dharma (Kab. Kuningan).
Untuk revitalisasi Sungai Kalimalang, kata Linda, akan dilakukan pembangunan untuk bagian luar badan air pada 2019, seperti taman, jalan setapak, monument, dan tiang bendera. Sedangkan, pada 2020, akan dibangun zona bermain anak, kolam dangkal, sampai ruang ngariung.
“Groundbreaking pembangunan bagian luar badan air tersebut direncanakan digelar pekan depan,” kata Linda.
Kemudian, revitalisasi Situ Ciburuy di tahun ini fokus pada pembenahan gerbang masuk dan taman. Pembangunan bangunan terapung, pasar apung, restoran, jembatan, rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Sedangkan, revitalisasi Situ Rawa Kalong pada tahun ini meliputi pembangunan tembok penahan tanah, penataan ruang terbuka, taman, dan tempat parkir. Untuk bangunan terapung, seperti amphitheater, plaza, dan pasar terapung, dibangun tahun depan.