Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Bersama BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo Normalisasi Sungai Buntung Desa Tanjungsari

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Antisipasi banjir dimusim penghujan, pemerintah kabupaten Sidoarjo melakukan dinormalisasi sungai dengan membersihkan dari tumbuhan liar dan enceng gondok di sungai Buntung Desa Tanjungsari Kecamatan Taman pagi tadi, Jumat, (29/11/2024).

Pada kegiatan tersebut, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dibantu BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo membersihkan sungai tersebut. Instansi pemerintah itu berkolaborasi. Mereka menormalisasi sungai buntung sepanjang 1.400 m.

Titik paling parah berada di jembatan sungai buntung. Tumbuhan enceng gondok telah menutupi aliran sungai. Kurang lebih 50 personil gabungan dari BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo serta Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo diterjunkan langsung. Mereka bahu membahu membersihkan enceng gondok di sungai tersebut. Beberapa alat berat dan truk pengangkut sampah juga didatangkan.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan Betonisasi

Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, bahwa vtumbuhan enceng gondok menghambat aliran sungai buntung. Tumbuhan liar itu tersangkut di jembatan Desa Tanjungsari. Hal itu berpotensi menjadi penyebab genangan air dibeberapa desa diwilayah Kecamatan Taman. Seperti di Desa Bringinbendo, Sidodadi, Trosobo dan Desa Kramatjegu.

“Hari ini kami bersama BPBD Jawa Timur, BPBD Sidoarjo berkolaborasi membersihkan aliran sungai buntung ini yang berada di Bringinbendo Tanjungsari,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

Dwi juga mengatakan, Jumat ini tiga alat berat dari BPBD Jatim diterjunkan. Beberapa dumptruck juga didatangkan. Sabtu besok ia juga akan kerahkan dua excavator PC 200 yang dilengkapi dengan ponton. Ia berharap upaya normalisasi sungai buntung kali ini dapat mengatasi genangan air di empat desa di Kecamatan Taman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *