Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi 6

Reporter: HADI M
Editor: DM
Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi 6
Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi 6

Sebagai informasi, dalam bimtek ini, Ardi mempraktekkan secara langsung untuk pendaftaran akun e-katalog versi-6, kepada para Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, maupun Bendahara Pembantu di lingkup Dinas PU Bina Marga Jatim. Langkah ini penting, karena proses verifikasi akun ini memakan waktu karena mengantri.

“Tentu inisiatif Dinas PU Bina Marga Jatim yang sudah mempersiapkan akun ini dengan sangat baik. Apalagi sistem e-katalog versi 6 ini akan mempermudah proses pengadaan pada tahun depan. Sebab, prosesnya terintegrasi mulai pemilihan penyedia, pengiriman, pembayaran sampai dengan serah terima pekerjaan, dan penilaian kinerja penyedia. sehingga diharapkan proses pengadaan menjadi lebih cepat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Survey Kondisi Jembatan dan Gorong-Gorong di Lamongan

Digelarnya bimtek ini juga mendapat apresiasi dari para peserta, salah satunya Andreas Simorangkir dari UPT PJJ Madiun. Dirinya mengaku mendapat ilmu dan wawasan baru setelah mempraktekkannya secara langsung simulasi pengadaan barang dan jasa, melalui aplikasi e-katalog versi 6.

“Kita bisa langsung memilih penyedia barang dan jasa yg terbaik sesuai katalog yang tersedia. Fiturnya lebih simpel dan mudah karena seperti berbelanja di marketplace, sehingga lebih mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.

BACA JUGA :  DPU Bina Marga Jatim Ikuti Kunker Komisi D DPRD Jatim di Pelabuhan Jangkar

Sekadar informasi, kegiatan bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari empat bidang di dinas induk, serta sembilan UPT di lingkup Dinas PU Bina Marga Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *