Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep

Reporter: HADI M
Editor: DM
Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep
Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep

SUMENEP,transnews.co.id – Progres pembangunan jembatan pengganti di perbatasan Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dengan Desa Braji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, proyek penggantian jembatan telah menyelesaikan tahap pembuatan jembatan sementara atau jembatan bailey. (20/8/2024)

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba

PPK Penggantian Jembatan UPT PJJ Pamekasan, Moh. Hadiyatullah, S.ST, menyampaikan bahwa pekerjaan jembatan bailey tersebut berlangsung dengan efisien dan hanya memakan waktu sekitar 10 hari. Jembatan itu didatangkan langsung dari UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi DPU Bina Marga Jatim, dan direncanakan sebagai solusi sementara untuk memudahkan akses masyarakat sebelum jembatan permanen selesai dibangun.

“Setelah penyelesaian jembatan bailey, pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada pembangunan oprit jembatan. PPK yang akrab disapa dengan Dodik itu menambahkan bahwa setelah tahap oprit selesai, proses uji pembebanan pada jembatan bailey akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakannya dalam penggunaannya,” katanya.

BACA JUGA :  Terapi Gratis Happy Dream Mojopahit Hadir di Sidoarjo

Hadiyatullah optimis, dengan adanya jembatan sementara ini, masyarakat di sekitar dapat kembali menikmati akses yang lebih baik, serta memudahkan berbagai aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Progres ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian jembatan pengganti yang lebih permanen dalam waktu dekat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *